Polisi Ungkap Modus Penjual Minyak Goreng Palsu di Jateng

Keterangan Gambar : Polisi Ungkap Modus Penjual Minyak Goreng Palsu di Jateng


SEMARANG -  Sempat resahkan masyarakat, kini kasus minyak palsu di Kudus akhirnya terjawab. Pelaku pengedar minyak goreng palsu itu ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Pada Selasa (22/2).

Dari pemeriksaan itu, pelaku diketahui telah menjual produknya di tiga daerah di Jateng, yaitu di Kudus, Pati, dan Rembang.

MNK (39) dan AA (51) merupakan pelaku yang ditangkap polisi terkait kasus minyak goreng palsu

“Daerah yang menjadi area penjualan pelaku diperkirakan bertambah karena praktik penipuan ini telah dijalankan selama tiga bulan” Ujar Irjen Pol. Ahmad Luthfi.

Ahmad Luthfi mengatakan, modus penipuan itu dilakukan dengan menjual minyak goreng asli kepada korban terlebih dahulu. Setelah beberapa kali pembelian, pelaku memberikan air yang dicampur pewarna makanan berwarna kuning agar mirip dengan minyak goreng. Air campuran inilah yang kemudian dijual kepada korban.

“Saat baru digunakan untuk menggoreng, baru korban sadar kalau ia telah ditipu,” kata Ahmad Luthfi

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah dua korban asal Kudus tertipu telah membeli minyak goreng itu. 

Apalagi harga yang ditawarkan penjual memang lebih murah dibandingkan dengan harga di pasaran.

Dari keterangan pelaku, produk minyak goreng palsu ini telah dijual hingga wilayah Pati dan Rembang. Sementara itu tempat produksinya berada di Kabupaten Demak.

Dari lokasi produksi minyak goreng palsu itu, polisi mengamankan puluhan jeriken kosong yang diduga akan digunakan untuk aksi selanjutnya.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.