Dindikbud Jawa Tengah Terbitkan Surat Edaran Cegah Siswa Terlibat Aksi Unjuk Rasa

Semarang - Menyikapi maraknya ajakan dan hasutan kepada siswa untuk mengikuti aksi unjuk rasa di jalan pada akhir-akhir ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menerbitkan Surat Edaran Nomor 420/06917 tentang Optimalisasi Pembelajaran Pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Tengah. Surat tertanggal 23 Agustus 2024 tersebut ditujukan kepada kepala SMA, SMK, dan SLB se-Jawa Tengah. Surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah tersebut, berisi imbauan agar seluruh satuan pendidikan untuk melakukan upaya pencegahan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah meminta kepala SMA, SMK, dan SLB se-Jawa Tengah beserta segenap jajaran agar melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan. Yang pertama adalah sebagai layanan pendidikan agar menempatkan keselamatan dan kesehatan warga pendidikan sebagai prioritas utama. Selanjutnya yaitu seluruh satuan pendidikan agar meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik untuk tidak mengikuti atau terlibat dalam aksi unjuk rasa. 

Selain itu, seluruh satuan pendidikan agar menjalin kerja sama dengan orang tua/wali murid untuk memastikan putera/puterinya mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan. Dalam rangka menjaga kondusifitas, setiap satuan pendidikan agar berkoordinasi serta meningkatkan sinergi dengan pihak pihak terkait seperti TNI/POLRI, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kanwil dan/atau Kantor Kemenag, Camat, dan pihak pihak lain di masing-masing wilayah.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.