Ketua Perguruan PSHT Karanganyar Himbau Anggota Stop Konvoi Ke Yogyakarta

Keterangan Gambar : Mediasi Kelompok PSHT dengan Brajamusti di Mapolda DIY


SOLO RAYA - Pasca kerusuhan di Kota Yogyakarta yang melibatkan perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate dengan suporter sepak bola Brajamusti, masyarakat masih dirundung rasa was-was. Masyarakat masih merasa takut jika kejadian serupa masih berlanjut hingga hari berikutnya.

 

Untuk mengatasi hal tersebut, pihak kepolisian telah menerjunkan ratusan aparat untuk turut mengamankan di berbagai titik krusial. Diantaranya di Pendopo Taman Siswa, sekitaran Stadion Mandala Krida dan Gor Among Rogo, perbatasan Prambanan, serta beberapa jalan alternatif perbatasan menuju Yogyakarta.

 

Hal ini dilakukan pihak berwajib untuk menghalau kedua belah pihak saling melakukan aksi balasan, yang dikhawatirkan akan menimbulkan korban jiwa maupun berbagai persoalan baru.

 

Selain itu dari beberapa pengurus Perguruan PSHT di wilayah Solo Raya, telah mengeluarkan statment serta himbauan kepada anggotanya untuk tetap menahan diri serta jangan mudah untuk diprovokasi.

 

"Kami mohon dan berharap agar saudara-saudara kami agar tidak berkonvoi kesana. Biarkan permasalahan diselesaikan oleh pihak berwajib", Kata Sutarmo, Ketua Cabang PSHT Pusat Madiun Parluh 17 Kab. Karanganyar.

Pada Senin pagi, 5 Juni 2023 pihak kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta telah mempertemukan kedua belah pihak, antara pengurus Brajamusti dan pengurus PSHT Yogyakarta serta telah menandatangani pakta damai. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi aksi susulan maupun aksi aksi lainnya.

 

Sebelumnya, pada Minggu sore telah terjadi kerusuhan antara Perguruan PSHT dengan suporter Brajamusti di wilayah Taman Siswa Kota Yogyakarta. Hal ini dipicu dari dugaan penganiayaan salah satu anggota perguruan yang dianiaya oleh beberapa suporter Brajamusti. Namun kasus tersebut telah diporses oleh pihak Polres Bantul serta telah menetapkan beberapa tersangka.

 

"Terkait kasus penganiayaan dengan korban Ali Susanto (48), kami Polres Bantul telah mengamankan tiga orang tersangka hari Selasa (30/5/2023) sekitar jam 9 malam. Penangkapan dilakukan secara estafet dan langsung dibawa ke Polres Bantul", kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry.

 

Banyak masyarakat yang menyayangkan atas insiden tersebut. Seharusnya semua pihak dapat menahan diri, sehingga tidak menimbulkan kerugian diberbagai pihak, biarkan pelaku diproses oleh pihak berwajib tidak perlu adanya intervensi dari berbagai pihak. (*OTP)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.