Cegah Stunting Istri Wagub Jateng Luncurkan Program Caping Gayeng
SEMARANG - Istri Wakil Gubernur Jawa Tengah, sekaligus Wakil Ketua 1 Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin membuat program Caping Gayeng.
Program Caping Gayeng merupakan inovasi dari Tim Penggerak PKK yang dimaksudkan untuk menekan angka pernikahan dini dan stunting di Provinsi Jawa Tengah, dimana pada tahun 2022 angka pernikahan dini mencapai lebih dari 10 ribu perkawinan.
Pernikahan dini dinilai menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka stunting di Jawa Tengah. Hal ini berkaitan dengan pasangan muda yang dinilai tubuh dan emosinya masih belum ideal dan stabil menghadapi permasalahan keluarga. Sehingga pada akhirnya akan berdampak pada kecukupan gizi anak mereka.
Pemerintah sendiri telah menerbitkan UU Nomor 16 Tahun 2019, yang mengatur bahwa usia minimal untuk melangsungkan pernikahan adalah 19 tahun untuk pria maupun wanita.
"Aturan ini harus kita kawal. Jangan ada yang minta dispensasi", tegasnya.
Tim Penggerak PKK Jawa Tengah berkomitmen untuk melakukan sosialiasi kepada masyarakat agar terus menekan angka pernikahan dini ditengah masyarakat Jawa Tengah. (*OTP)

Facebook Comments