Aliansi Mahasiswa Berdaya (AMB) di Kota Semarang Ingin Papua Lebih Sejahtera dan Setara
Semarang – Aliansi Masyarakat Berdaya (AMB) Kota Semarang menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mendukung Daerah Otonom Baru (DOB) dan keberlanjutan otsus Pupua di Tanam Coffee Jl. Kaligarang, Kota Semarang.
Dalam Diskusi itu, Mereka berharap kebijakan otonomi khusus daerah (Otsus) diarahkan kepada pelaksanaan program-program pembangunan yang merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.
Penanggung jawab kegiatan/koordinator, Bagas Adi menyebut Ada 4 prioritas Pemerintah Provinsi Papua diantaranya pendidikan, kesehatan, Ekonomi berbasis rakyat, dan strategi ketahanan nasional.
“Dimana kami berharap, dengan adanya diskusi ini bisa membantu pemerintah maupun masyarakat menuju kesejahteraan khususnya masyarakat Papua” Ujarnya.
Otonomi khusus (Otsus) bagi provinsi Papua pada dasarnya adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan bagi provinsi dan rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus sendiri dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia.
Sehingga muncul usulan pemekaraan provinsi dengan kerangka kebijakan Daerah Otonomi baru (DOB) sebagai salah satu alternatif solusi untuk memaksimalkan adanya otonomi khusus di Papua.
Hal tersebut berpotensi pada sosial budaya dan perekonomian masyarakat Papua termasuk memberikan peran yang memadai bagi orang–orang asli Papua melalui para wakil adat, agama, dan kaum perempuan yang diwujudkan dalam majelis rakyat Papua.
Oleh karena itu realisasi Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua diharapkan bisa menjadi upaya terbaik menghadirkan percepatan pembangunan dan pemerataan sebagai hak yang harus dan wajib diterima oleh Warga Papua yg menjadi bagian dari NKRI.
“Pembentukan DOB Juga akan memberikan kesempatan-kesempatan baru bagi Putra Daerah untuk semakin berkembang” katanya.
Pemerhati Papua Yusuf Martak juga mengatakan otonomi khusus terhadap Provinsi di Papua sudah ada sejak tahun 2001 dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Kebijakan itu menurutnya memberikan kewenangan khusus dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, namun dengan adanya kebijakan tersebut belum dirasa maksimal dalam pelaksaannya untuk kesejahteraan masyarakat Papua
Sehingga muncul usulan pemekaraan provinsi dengan kerangka kebijakan Daerah Otonomi baru (DOB) sebagai salah satu alternatif solusi untuk memaksimalkan adanya otonomi khusus di Papua yang perlu kita dukung secara penuh.
“Seperti RUU Pembentukan Prov. Papua Selatan, RUU Pembentukan Prov. Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Prov. Pegunungan Tengah” Tuturnya.
Setelah diskusi berlangsung, Aliansi Mahasiswa Berdaya Kota Semarang menyatakan kesiapannya mendukung pelaksanaan Daerah Otonomi Baru (DOB)
Serta keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua demi keberlangsungan kesejahteraan rakyat Papua, Merawat kebhinekaan serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Pancasila dan NKRI.
Facebook Comments